Translate


Breaking News

Kamis, 16 Oktober 2014

MEMECAHKAN MASALAH DALAM BERUMAH TANGGA



Menurut ajaran Islam, rumah tangga yang ideal adalah rumah tangga yang diliputi sakinah ( ketentraman jiwa ), mawaddah ( rasa cinta ), dan warahmah ( kasih sayang ).

( QS. Ar-Ruum : [30]: 21 )

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami atau istri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, harus tahu pula hak dan kewajiban, memahami tugas dan fungsinya masing-masing, dalam melaksanakan tugasnya itu dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, serta mengharapkan ganjaran dan ridha dari Allah S.W.T.

Apabila terjadi perselisihan dalam rumah tangga, maka harus ada upaya Ishlah (mendamaikan). Yang harus dilakukan pertama kali oleh suami dan istri adalah lebih dahulu saling introspeksi, menyadari kesalahan masing-masing, dan saling memaafkan, serta memohon kepada Allah agar disatukan hati, dimudahkan urusan dalam ketaatan kepadaNya, dan diberikan kedamaian dalam rumah tangganya.

Jika cara demikian gagal, maka harus ada juru damai dari pihak keluarga suami maupun istri untuk mendamaikan keduanya.

( QS. An-Nisa’ [4]: 35 ).

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.”

Syaikh Mushthafa al-‘Adawi berkata: “Apabila masalah antara suami-istri semakin memanas  hendaklah keduanya sling memperbaiki urusan keduanya, berlindung kepada Allah dari syaitan yang terkutuk, dan merdam perselisihan antara keduanya, serta mengunci rapat-rapat setiap pintu perselisihan dan jangan menceritakannya kepada orang lain. Apabila suami marah sementara isteri ikut emosi, hendaklah keduanya berlindung kepada Allah dari godaan syaitan, berwudhu dan salat dua raka’at. Apabila keduanya sedang berdiri, hendaklah duduk; apabila keduanaya sedang duduk, hendaklah berbaring, atau hendaklah salah seorang dari keduanya mencium,merangkul, dan menyatakan alasan kepada yang lainnya. Apabila salah seorang berbuat salah, hendaknya yang lainnya segera memaafkannya karena mengharapkan wajah Allah semata”.

( QS. Al-Baqarah [2]: 102 ).

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By